Review Berita Ahok Dipenjara Hari ini



Terhitung dari beberapa hari yang lalu dinyatakan bahwa ahok divonis 2 tahun penjara. Tentu saja itu membuat banyak pendukung merasa kecewa dan marah dengan putusan tersebut. Ternyata putusan kekecewaan tersebut tidak hanya dari kubu ahok semeta tetapi juga dari kubu2 yang tidak suka dengan ahok

Seperti yang kita ketahui permintaan kubu anti penista agama minimal 5 tahun penjara tetapi jaksa menuntut 1 tahun penjara dan akhirnya diputuskan 2 tahun penjara.

Bagaimana tanggapan dari petinggi2 di indonesia perihal hal ini?
Berikut tanggapa dari bapak agum gumelar ketika berada di kantor kemenkopolhukam jakarta pusat "Sudahlah, kita kan negara hukum. Tentu hukum kita patuhi, kita hormati itu, termasuk nanti Pak Ahok naik banding kita harus hormati segelanya,"

Nah terlihat bahwa bapak agum gumelar meminta semua pihak legowo terhadap hasil putusan karena itu adalah putusan hukum yang tentunya berkekuatan tinggi

Selanjutnya statment dari mentri "Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa meskipun penangguhan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diterima oleh majelis hakim banding, tetapi Ahok tetap berstatus non-aktif"
https://www.arah.com/unik.html

Jadi pada kondisi ini ahok tetap tidak akan bisa ikut berpartisipasi sebagai gubernur dki sesuai dengan statment diatas. Tetapi apakah semua pihak puas dengan  putusan yang seperti itu saja?
Tidak, tercatat sampai hari ini masih banyak pihak yang berdemo dan menginginkan lebih dan lebih




Bahkan Ketua MUI Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih berat karena Ahok kan penodaan agama, pemecah belah umat dan tidak mengakui kesalahan tersebut, sebenarnya kalo tiga hal ini hukumnya lebih berat lagi. Mestinya maksimal lima tahun penjara, ujar Ma'aruf usai acara Istighosah Kubro, Purwakarta, Jumat (12/5/2017).

Meskipun begitu, Ketua MUI Ma'aruf menyebutkan bahwa putusan hakim pengadilan, memberikan hukuman dua tahun terhadap Ahok, tentunya telah memberikan vonis dengan sangat bijaksana dan sebaik mungkin "Ahok kan sudah divonis. Menurut saya hakim dalam memvonis sudah sangat bijaksana. Memang banyak yang tidak puas karena cuman dua tahun," ucapnya. Sehingga diharapkan rakyat lebih bijaksana lagi kedepannya

Jika mencari kepuasan, tentu tidak ada yang akan benar2 puas akan suatu putusan tetapi kita tetap harus menerimanya dengan baik dan berlapang dada

Sekian ulasan berita politik seputar ahok hari ini, tentu tunggu ulasan kami lainnya







fafafafa
dfafafafa
fafdafaadfafa


0 Response to "Review Berita Ahok Dipenjara Hari ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel